Arsip Tag: treaty law

DCA: NKRI Di obok-obok

Oleh: H. Dodik Setiawan Nur Heriyanto, SH

Dewasa ini, perjanjian internasional merupakan suatu kebutuhan yang mendasar bagi sebuah negara. Melalui perjanjian internasional, tiap negara menggariskan dasar kehendak dan kerjasama mereka, mengatur berbagai kegiatan, serta menyelesaikan berbagai masalah demi kelangsungan masyarakat itu sendiri.

Belum lama ini pemerintah Indonesia dan Singapura membuat kesepakatan tentang adanya ekstradisi para koruptor yang singgah di negeri singa tersebut. Dan sebagai syarat pelaksanaan perjanjian, pemerintah Singapura meminta Indonesia untuk menyepakati adanya Defense Cooperation Agreement (DCA). Perjanjian pertahanan ini dinilai merugikan Indonesia lantaran memberikan peluang bagi Singapura untuk mengobok-obok kedaulatan NKRI. Buktinya salah satu klausul DCA memperbolehkan Singapura untuk melakukan latihan tempur di wilayah Indonesia empat kali dalam setahun.
Perjanjian DCA secara otomatis melanggar state sovereignty principle. Umumnya, perjanjian merupakan kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. Namun, dalam hal ini perjanjian tersebut hanya menguntungkan pemerintah Singapura. Lanjut membaca